Politik

'Lucu' kalau SBY Gugat UU Pilkada ke MK

JAKARTA - Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua MPR, menilai rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Pilkada merupakan hal lucu. Sebab, sejak awal pembahasan RUU Pilkada merupakan program pemerintah.
 
"Lucu ya karena ini kan program pemerintah, kecuali Demokrat yang walk out karena merasa ada beberapa poin yang ditolak. Kalau Pak SBY kan pemerintah," katanya sesaat sebelum sidang paripurna MPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
 
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun mengatakan, jika SBY melakukan uji materi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat akan menjadi masalah, sebab memiliki rangkap jabatan, dan tentu membuat hal yang dilakukannya menjadi bias.
 
"Ya itu, sulit kalau badannya dua, itu satu ketum, satu presiden atau kepala pemerintah. Tapi, intinya kalau pemerintah melakukan judicial review. Itu lucu," tuturnya.
 
Seperti diketahui, SBY sejak awal mendukung RUU Pilkada langsung. Namun, paripurna DPR menetapkan pilkada melalui DPRD. Alhasil, SBY merasa tidak terima dengan hasil tersebut dan berencana melakukan uji materi.
 
Adapun Demokrat, partai SBY pun melakukan walk out saat melakukan paripurna lantaran 10 syarat dukungan Demokrat atas pilkada langsung tidak diakomodasi dalam UU tersebut. (rep01/ozc)